Site Map

Kamis, 11 Agustus 2011

KPK Periksa Mantan Pejabat Depsos Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit


KPK Periksa Mantan Pejabat Depsos Terkait Kasus Korupsi Mesin JahitKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini dijadwalkan akan memeriksa mantan Kasubdit Kemitraan Usaha Departemen Sosial, Yusrizal. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus pengadaan mesin jahit yang telah menyeret Mantan Mensos, Bachtiar Chamsyah.
“Y diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan mesin jahit di Departemen Sosial,” tutur Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, seperti dikutip detik, Senin 8/8/2011.
Selain nama Yusrizal, KPK juga telah menetapkan Politisi Demokrat Amrun Daulay

sebagai tersangka. Amrun diduga secara bersama-sama atau turut serta terkait perbuatan Bachtiar melakukan tindak pidana korupsi pengadaan sapi impor dan mesin jahit tahun 2004 di Depsos. Sementara Yusrizal diduga secara bersama-sama dengan Bachtiar melakukan tindak pidana korupsi pengadaan sapi impor 2004, serta pengadaan mesin jahit 2004 dan 2006.
Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan bahwa Amrun dan Yusrizal diduga bersama-sama Bachtiar menyalahgunakan wewenangnya dan menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi. Total kerugian negara dari pengadaan sapi impor pada 2004 adalah Rp 1,9 miliar. Sementara itu, total kerugian negara pada pengadaan mesin jahit 2004 dan 2006 sekitar Rp 20 miliar. Dalam kasus ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah memvonis Bachtiar dengan hukuman penjara 1 tahun 8 bulan.

harianberita.com/kpk-periksa-mantan-pejabat-depsos-terkait-kasus-korupsi-mesin-jahit.html

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites